Sebulan Penyelidikan, Polsek Kenjeran Amankan Perampas HP

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku perampasan HP setelah satu bulan melakukan penyelidikan.

Pelaku, seorang pria berinisial AF (20), warga Dukuh Bulak Banteng Timur gang Lebar, ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara, setelah merampas HP merk Vivo.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

AF dibekuk di sebuah warnet di Jalan Kedinding Lor, Selasa dini hari, 12 Pebruari 2019, sekitar pukul 01.00.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, AF ditangkap setelah dilaporkan korban yang seorang perempuan bernama Dina (21), asal Bojonegoro.

Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar

Dina melapor pada tanggal 10 Januari 2019 ke Polsek Kenjeran, setelah mengalami kasus perampasan di seputaran Jalan Pogot, dekat tempat kosnya.

“Sesuai laporan korban, saat itu dia mengendarai motor sambil telepon. Kemudian mendadak muncul pelaku dari belakang yang juga mengendarai motor dan langsung menarik HP korban,” ujar Kapolsek.

Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

Saat itu korban sudah berusaha mempertahankan HP-nya. Tapi, kalah tenaga, korban pun terjatuh dari motor dan Hp-nya berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

“Waktu itu setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil kami lacak dan kami amankan selang sebulan sejak dilaporkan,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru