Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor dilakukan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Ikan Dorang, Rabu, 20 Pebruari 2019.
Razia kali ini dipimpin Iptu Sunarto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Saat itu razia difokuskan ke para pengendara roda dua atau sepeda motor, yang melintas di Jalan Ikan Dorang.
Para pengendara diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Dan mereka yang tidak memiliki SIM atau tidak membawa STNK, langsung diberikan tindak tilang. Termasuk bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kilogram Sabun Dari 120 Orang Tersangka
Total dari kegiatan ini, 195 surat tilang diberikan, dengan rincian barang bukti sebanyak 115 STNK dan 85 SIM.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegakkan aturan lalu lintas.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
“Awal mula kecelakaan terjadi karena pengendara yang tidak tertib, termasuk tidak menaati lalu lintas. Karena itulah kami gelar razia, dengan tujuan masyarakat semakin tertib. Dan yang paling utama juga untuk mencegah kecelakaan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi