Seputarperak.com- Penertiban dilakukan tiga pilar terhadap para penghuni bangunan di persil 135 Jalan Indrapura, Jumat, 1 Maret 2019.
Para penghuni bangunan tersebut telah dijadwalkan untuk menempati Rusun Romokalisari, terhitung mulai hari ini.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam penertiban itu hadir Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Saat itu penertiban berjalan lancar. Para penduduk mengangkuti barang-barang yang sudah dikeluarkan dari dalam bangunan untuk dibawa ke tempat hunian yang baru di Rusun Romokalisari.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penertiban akan terus dilakukan sampai beberapa hari mendatang dan sampai bangunan di persil 135 Jalan Indrapura kosong.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Nantinya di tempat itu juga akan dibangun Rusun. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Sementara warga di tempat tersebut direlokasi ke Rusun Romokalisari,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi