Seputarperak.com- Penyuluhan anti minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada anak-anak muda dan remaja warga Bangunsari gang 7.
Penyuluhan ini disampaikan dalam kunjungan yang dilakukan Bripka Busaryanto pada Jumat malam 8 Maret 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada beberapa anak muda dan remaja, Bripka Busaryanto berpesan agar tidak coba-coba mengkonsumsi miras apalagi narkoba.
Hal ini dikarenakan sudah banyak contohnya, orang meninggal mendadak gara-gara mengkonsumsi barang-barang tersebut.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Apalagi narkoba, juga dapat menyeret si penggunanya ke dalam penjara, karena barang ini merupakan barang yang dilarang.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penyuluhan anti miras dan narkoba rajin disampaikan kepada anak-anak muda dan remaja.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Ini karena belakangan semakin banyak anak-anak muda dan remaja yang mengkonsumsi miras dan narkoba,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi