Seputrperak.com- Pendataan penduduk non permanen dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di RT 09 RW 03 Dupak Bandarejo.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu semua penduduk non permanen, terutama yang tinggal di tempat-tempat kos, dilakukan pendataan.
Mereka diminta menunjukkan identitas asli berupa KTP. Sementara bagi yang sudah berkeluarga, diminta menunjukkan KK selain KTP.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Pendataan ini berlangsung tertib dan lancar. Semua penghuni tempat kos tertib menyerahkan identitas yang diminta oleh petugas dari Dispendukcapil.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kehadiran Bripka Busaryanto dalam kegiatan ini hanya untuk pengamanan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Untuk pendataan warga sepenuhnya dilakukan oleh Dispendukcapil. Tujuanya mencegah adanya kemungkinan kasus pencoblosan ganda pada Pemilu nanti,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi