Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui warga yang sedang berada di warung kopi, Jalan Rajawali, Rabu siang, 27 Maret 2019.
Saat itu kepada warga, Aiptu Marijono menyampaikan adanya Program SPKT door to door dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang merupakan sebuah terobosan baru dalam pembuatan laporan kehilangan dokumen.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini, masyarakat yang kehilangan dokumen seperti akte kelahiran, KTP, buku tabungan dan ATM, tidak perlu lagi datang ke Polsek dan Polres untuk membuat laporan.
Mereka cukup menghubungi layanan SPKT door to door di nomor 081918600000, dan petugas operator SPKT door to door akan langsung datang ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Aiptu Marijono juga memastikan bahwa layanan ini gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi akan terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya tahu dan ikut memanfaatkan program ini saat mereka kehilangan dokumen.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Karena ini program baru, jadi kami akan terus melakukan sosialisasi. Sebab, saat ini belum semua masyarakat yang tahu,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi