Satlantas Polres Tanjung Perak Sosialisasi Etika Berlalu Lintas

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi etika berlalu lintas sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 disampaikan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis pagi, 28 Maret 2019 kepada sekuriti PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) di Jalan Tanjung Mutiara, Perak Barat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 ini dipimpin Ipda Dodi S, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: Ditlantas Polda Jatim Gelar Webinar, Kapolda Jatim: ETLE/INCAR Sebagai Pengawasan dan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Saat itu kepada para petugas sekuriti PT TPS disampaikan pesan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, terutama tidak melanggar rambu dan selalu menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm pada pengguna sepeda motor.

Mereka juga dihimbau mengedepankan etika berlalu lintas dalam berkendara, termasuk tidak kebut-kebutan, yang bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Inovasi " PETIS " Polres Pamekasan, Permudah Masyarakat Untuk Mendapatkan SIM

Dalam kesempatan itu, anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga membagikan helm kepada para sekuriti TPS.

Diungkapkan Kasat Lantas, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Semeru, Polsek Kenjeran Dapat Hasil 45 Pelanggar

“Sosilisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 ini terus kami sampaikan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat lebih tertib dan beretika dalam berlalu lintas,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru