Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang hadir di kantor kelurahan, Jumat pagi, 17 Mei 2019.
Saat itu warga diantaranuya Bapak Rosmiantoni selaku ketua RT 09 Jalan Ikan Mungsing X, dihimbau untuk tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif yang beredar di media sosial.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Terutama berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) karena saat ini banyak berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk membuat kekacauan di masyarakat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Aipda Yanuri juga berpesan agar warga tidak ikut-ikutan menyebar berita yang belum pasti kebenaranya, karena jika terbukti berita tersebut hoax, maka mereka bisa dijerat hukum sesuai undang-undang ITE.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan ini himbauan waspada hoax ini disampaikan kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di wilayah.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Himbauan ini merupakan langkah pencegahan dini hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi