Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Tanjung Layar yang ditemui di kantor kelurahan, Senin, 20 Mei 2019.
Saat itu kepada warga, diantaranya Bapak Mukayat, Aipda Yanuri menyampikan tentang adanya program SPKT door to door yang dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas SPKT door to door akan datang menemui warga, baik di rumah maupun di kantor.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Nantinya petugas akan langsung membuatkan laporan yang diperlukan tanpa memungut biaya alias gratis.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan kepada masyarakat, agar semua tahu dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Karena SPKT door to door merupakan program baru, jadi belum banyak masyarakat yang tahu. Karena itulah sosialisasi terus kami lakukan melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi