Kapolsek Kenjeran Pimpin Cangkrukan Kamtibmas Bersama Warga Dukuh Bulak Banteng

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara cangkrukan bersama warga di depan Pasar Krempyeng, Jalan Dukuh Bulak Banteng 2,  RT 08 RW 01, Senin malam, 10 Juni 2019.

Kegiatan ini dipimpin Kapolek Kenjeran, Kompol H Sucipto yang didampingi Kanit Binmas Polsek Kenjeran, Ipda Dwi Raharjo.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung

Acara yang dimulai pada pukul 20.00 ini ikut dihadiri perwakilan Kecamatan Kenjeran Bapak Ramadi, pengelola Pasar Krempyeng Abang Mukhlis, wakil ketua RW 01 Bapak Muhadi, ketua RT 08 Bapak Taufiq Rahman, ketua RT 05 Bapak Muadi bersama sekitar 30 orang warga setempat.

Di acara tersebut, Kapolsek menyampaikan tentang program unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Termasuk diadakannya kegiatan cangkrukan ini, yang merupakan wujud pelaksanakan Senin Militan, salah satu diantara enam program unggulan.

Selain itu Kapolsek juga menyampaikan mengenai program layanan prima Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yakni SPKT door to door.

Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas

Program ini sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran maupun buku nikah.

“Dengan adanya program SPKT door to door ini, warga tidak perlu repot-repot datang ke Polsek atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Cukup menghubungi nomor 081918600000 dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan,” ujarnya.

Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen

Disamping itu Kapolsek Kenjeran juga menyampaikan tekad Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meraih predikat zona integritas (ZI) sebagai wilayah bebas korupsi (WBK). Salah satu upayanya adalah membersihkan praktek pungli di lingkungannya.

“Jadi, jika ada oknum yang melakukan pungli, masyarakat tidak usah ragu melaporkannya ke layanan pengaduan di nomor 081913707070. Termasuk jika ada oknum yang arogan, laporkan segera dan pasti akan langsung ditangani. Nantinya jika terbukti bersalah oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru