Seputarperak.com- Program SPKT door to door disampaikan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di acara cangkrukan yang digelar Selasa malam, 11 Juni 2019 di warung kopi Jalan Tambak Asri RT 05 RW 09.
Acara cangkrukan yang digelar mulai pukul 19.30 ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Krembangan, Iptu Rahmat yang didampingi Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kegiatan cangkrukan yang diikuti warga sekitar dan tokoh masyarakat ini, Iptu Rahmat memaparkan tentang program SPKT door to door yang diluncurkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK dan akte kelahiran.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi susah-susah datang ke Polsek Krembangan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membuat surat bukti laporan kehilangan dokumen itu.
Cukup menghubungi nomor layanan 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini dilakukan terus, mengingat masih banyak warga di wilayahnya yang belum mengetahui.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Harapan kami, dengan rajin melakukan sosialisasi, warga akan banyak yang tahu. Karena program ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan tentu percuma jika ternyata tidak banyak masyarakat yang tahu,” ungkapnya.
Selain menyosialisasikan SPKT door to door, Iptu Rahmat juga mengingatkan warga untuk lebih waspada dan berhati-hati, mengingat saat ini masih dalam suasana Lebaran, dimana biasanya tidak kriminalitas di kampung-kampung meningkat. (hum)
Editor : Redaksi