Babinkamtibmas Polsek Kenjeran Kawal Operasi Yustisi, Antisipasi Penduduk Liar

seputarperak.com

Seputarperak.com- Pengawalan operasi yustisi di wilayah RT 03 RW 03 Kelurahan Kenjeran dilakukan Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu malam, 12 Juni 2019.

Kegiatan operasi yustisi untuk menekan masuknya penduduk liar yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas dan kerawanan lainnya ini dilaksanakan petugas Satpol PP dan staf Kelurahan Kenjeran.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Semua penghuni rumah kos didatangi dan dilakukan pendataan. Termasuk diminta menunjukkan identitas asli KTP atau SIM-nya.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Dan bagi mereka yang tinggal bersama keluarga, diminta sekaligus menunjukkan KK, sementara yang hanya tinggal berpasangan laki-laki dan perempuan diminta menunjukkan buku nikah untuk membuktikan mereka benar-benar pasangan resmi.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan operasi yustisi ini merupakan tugas kelurahan dan kecamatan, namun tetap dalam koordinasi dengan pihak Polsek. Dalam hal ini diwakili oleh Babinkamtibmas.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Karena masalah penduduk liar ini berkaitan dengan kemungkinan tindak kriminalitas, kami juga ikut dilibatkan. Terutama untuk mengamankan dan melancarkan jalannya kegiatan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru