Seputarperak.com- Kegiatan cangkrukan terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas bersama masyarakat dalam rangka menyosialisasikan program SPKT door to door.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan bersama warga Jalan Pesapen Kali RT 04 RW 01, Kamis malam, 13 Juni 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu Aiptu M Yasin menyampaikan kepada warga tentang adanya program SPKT door to door yang merupakan terobosan spektakuler Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dia mengungkapkan bahwa dengan adanya program ini, warga yang hendak melapor karena kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran ataupun kehilangan buku nikah, tidak perlu jauh-jauh datang ke Polsek Pabean Cantikan maupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Warga cukup menelepon 081918600000 yang merupakan nomor layanan SPKT door to door.
Nantinya petugas operator SPKT door to door yang akan datang sendiri ke rumah warga, untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen seperti yang diinginkan untuk mengurus dokumen baru sebagai pengganti dokumen yang hilang.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, SPKT door to door ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat agar semakin banyak yang mengetahui program ini.
“Layanan SPKT door to door saat ini memang belum begitu banyak yang tahu. Ini karena masih merupakan program baru. Oleh sebab itulah melalui para Babinkamtibmas kami terus berupaya menyosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi