Seputarperak.com- Rutinitas cangkrukan terus dilakukan para Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam rangka menyosialisasikan SPKT door to door.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan bersama warga RT 05 RW 01 Kelurahan Perak Timur, Jumat malam, 14 Juni 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Acara yang dihadiri 20 orang warga, termasuk pengurus RT ini dimulai pada pukul 19.00 hingga pukul 20.00.
Aiptu Marijono menyampaikan kepada warga tentang SPKT door to door yang merupakan program baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Program ini dibuat sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui pengurusan surat laporan kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Lewat program ini masyarakat yang hendak mengurus surat kehilangan dokumen tidak perlu repot datang ke Polsek Pabean Cantikan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan agar semua masyarakat di wilayahnya mengetahui dan memanfaatkan layanan ini.
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu. Karena itu program SPKT door to door terus kami sosialisasikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi