Seputarperak.com- Himbauan waspada tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) terus disampaikan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan bersama Ipda Tri Asmrowo, Panit Binmas Polsek Pabean Cantikan, Kamis pagi, 20 Juni 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Keduanya mengunjungi warung-warung yang ada di kawasan Jalan Stasiun Kota, persis di depan Pertokoan Bibis Megah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Saat itu kepada para pengunjung warung, mereka menyampaikan himbauan agar berhati-hati menjaga barang-barang berharganya, supaya tidak menjadi sasaran pelaku 3C.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan waspada 3C terus disampaikan pada masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk mengamankan wilayah.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami mengajak masyarakat supaya lebih berhati-hati menjaga barang-barang berharganya. Jangan sampai mereka menjadi korban kejahatan. Apalagi saat ini tindak kriminalitas 3C terus meningkat dimana-mana,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi