Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyelesaikan kasus pertengkaran antar tetangga lewat jalan damai, Rabu malam, 3 Juli 2019.
Pertengkaran ini terjadi antara Muhammad Catur Kretarto dan Subiyanto, yang sama-sama tinggal di Jalan Kalilom Lor Timur gang VI.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kasus pertengkaran ini sempat ditangani oleh pengurus kampung, namun tidak berhasil mendamaikan keduanya.
Mereka hendak membawa pertengkaran ini ke ranah hukum, sampai akhirnya pengurus kampung menghubungi Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran untuk membantu menyelesaikannya.
Akhirnya, setelah menerima pengaduan tersebut, Aiptu Lagiman datang ke lokasi bersama Panit Binmas Polsek Kenjeran Ipda Dwi Raharjo dan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Pertengkaran pun berhasil diselesaikan. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak memperpanjang masalah ini, termasuk membawanya ke jalur hukum.
Mereka menandatangani surat kesepakatan damai tersebut dan berjanji akan menjalin hubungan lebih baik di masa mendatang.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah-masalah ringan lewat jalan kekeluargaan.
“Tujuan penyelesaian lewat jalan kekeluargaan atau damai ini, agar hubungan silaturahmi tetap dapat terjalin. Apalagi konflik antar tetangga dekat. Sayang kalau silaturahmi terputus hanya karena masalah ringan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi