Seputarperak.com- Penindakan pelanggar dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Margomulyo bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Kamis sore, 4 Juli 2019.
Penindakan ini dilakukan terhadap semua jenis kendaraan yang tidak menaati peraturan lalu lintas. Baik mobil pribadi, angkutan umum, truk dan sepeda motor.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Saat itu beberapa truk terpaksa dihentikan dan dikenai tindak tilang karena melanggar larangan parkir.
Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Selain itu puluhan sepeda motor yang nekat melawan arus juga diberikan sanksi tilang. Begitu pula dengan para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakkan aturan lalu lintas.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Disamping menegakkan aturan, penindakan ini juga kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan, karena kesembronoan pengendara yang tidak taat aturan. Tadi kami juga menindak pengendara mobil yang tidak menggunakan alat keselamatan berupa sabuk pengaman,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi