Seputarperak.com- Penyuluhan jauhi minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung warung kopi Toger, Jalan Layar.
Dalam kunjungannya, Sabtu malam, 6 Juli 2019, Aiptu M Yasin menyampaikan agar tidak minum miras dan mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain karena dapat merusak kesehatan, mengkonsumsi narkoba juga dapat dijerat oleh hukum.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu Aiptu M Yasin juga menyampaikan agar para pengunjung warung kopi Toger, berhati-hati dan waspada terhadap ajaran radikal. Jangan sampai terpengaruh, karena ajaran tersebut menginginkan perpecahan di masyarakat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jauhi narkoba dan miras terus disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Jangan sampai menjadi budak miras dan narkoba yang merusak kesehatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi