Seputarperak.com- Dalam upaya menekan tindak kriminalitas, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas, rajin menyampaikan himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) kepada masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Bripka Buaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, saat menemui warga RT 11 RW 04 Bangunsari, Senin pagi, 8 Juli 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Warga diantaranya ketua RT Bapak Ahmad Yani, dihimbau untuk mengaktifkan siskamling guna menghindari tindak kriminalitas 3C di malam hari.
Dia juga menyampaikan agar warga yang biasa memarkir sepeda motor di luar rumah, memberikan pengaman tambahan pada sepeda motornya, supaya terhindar dari aksi Curanmor yang marak terjadi dimana-mana.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Dalam kesempatan itu, Bripka Busaryanto juga mengingatkan warga agar waspada terhadap ajaran-ajaran radikal yang saat ini terus berupaya memecah belah kerukunan dan persatuan di masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan waspada 3C ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Kami ingin masyarakat ikut melibatkan diri dalam upaya pengamanan ini. Karena bagaimana pun juga, polisi tidak mungkin bekerja sendiri. Kita harus bersama-sama menjaga keamanan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi