Seputarperak.com- Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa sore, 9 Juli 2019 di kawasan Jalan Margomulyo.
Semua jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata, langsung dihentikan dan diberikan tindak tilang.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Kegiatan ini dilaksanakan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub Kota Surabaya, yang dimulai sejak pukul 14.30.
Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Saat itu puluhan surat tilang diberikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran. Termasuk truk yang parkir di tempat terdapat rambu larangan parkir, sepeda motor yang melawan arus dan pengendara yang tidak menggunakan helm, serta pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini rutin dilakukan setiap hari di beberapa tempat.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Ada beberapa tempat yang kerap terjadi pelanggaran. Termasuk di kawasan Margomulyo dan Kalianak. Tempat-tempat it uterus kami pantau dan kami lakukan penindakan terhadap pelangar yang kasat mata,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi