Seputarperak.com- Himbauan jauhi narkoba dan minuman keras (miras) disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Bangunsari.
Dalam kunjungannya, Selasa malam, 9 Juli 2019, Bripka Busaryanto menyampaikan agar menjauhi miras dan narkoba.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain memiliki efek buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat membuat mereka terjerat hukum.
Disamping itu Bripka Busaryanto juga menghimbau pengunjung warung untuk melaporkan ke Polsek Krembangan jika melihat ada jual beli miras dan narkoba di lingkungannya dan akan langsung dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Tidak lupa dalam kesempatan itu Bripka Busaryanto juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh ajaran radikal yang mengajak untuk membenci atau memusuhi umat beragama lain.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan dan pesan positif rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tugas ini rajin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali melaksanakan kontrol lingkungan atau patroli,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi