Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui warga Jalan Perlis Utara, Jumat malam, 12 Juli 2019.
Saat itu kepada warga, Aiptu Marijono menyampaikan bahwa program ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan program ini, warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan. Cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Tidak lupa Aiptu Marijono juga menyampaikan bahwa program ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan kepada masyarakat, agar banyak yang mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Karena ini progam baru, masih banyak yang belum mengetahuinya. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi melalui para Babinkamtibmas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi