Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 08 RW 04 Bangunsari.
Dalam kunjungannya, Kamis malam, 18 Juli 2019, Bripka Busaryanto menyampaikan kepada warga yang sedang melaksanakan penjagaan di pos kamling, agar mewaspadai orang-orang yang tidak dikenal.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Sebab, tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kriminalitas 3C.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar
Warga yang saat itu melaksanakan siskamling juga diminta untuk rutin melakukan kontrol keliling setiap dua jam sekali, untuk memastikan lingkungannya tetap aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan dan himbauan waspada 3C rajin disampaikan para personilnya, setiap kali melakukan pemantauan dan patroli di kampung-kampung.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Menyampaikan pesan dan himbauan waspada 3C ini terutama dilakukan para Bbainkamtibmas, sebagai Pembina masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi