Seputarperak.com- Untuk menekan kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terus disampaikan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diantaranya seperti yang dilakukan personil Satlantas di kawasan Pelabuhan Gapura Surya Nusantara (GSN), Selasa pagi, 30 Juli 2019.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Sosialisasi saat itu disampaikan kepada sejumlah pengemudi taksi dan para penarik ojek. Mereka dihimbau agar selalu tertib dalam berkendara serta menggunakan etika untuk mencegah kecelakaan.
Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Personil Satlantas juga melontarkan pertanyaan-pertanyaan mengenai rambu-rambu lalu lintas, dan bagi yang bisa menjawabnya diberikan hadiah berupa helm dan jas hujan.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 ini terus disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan wilayah yang tertib lalu lintas.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Melalui kegiatan ini kami juga berusaha menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi