Seputarperak.com- Penyuluhan narkoba disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pegawai Rumah Potong Hewan (RPH), Jalan Pegirian.
Penyuluhan ini disampaikan dalam kunjungan Aiptu Muhadi Purnomo, Senin siang, 12 Agustus 2019.
Saat itu para pegawai RPH dihimbau untuk tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba, karena dapat merusak kesehatan serta dapat menyeret mereka ke dalam penjara.
Selain itu para pegawai RPH juga dihimbau melaporkan anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba, agar dapat diupayakan untuk memperoleh rehabilitasi.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penyuluhan narkoba ini rajin dilakukan melalui para Babinkamtibmas.
“Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya kami menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Semampir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi