Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.
Salah satunya seperti yang dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamktibmas Ujung, Polsek Semampir saat mengunjungi kampung Sawah Pulo RW 11, Selasa pagi, 13 Agustus 2019.
Dalam kunjungannya itu, Bripka Victor menyampaikan kepada warga, mengenai adanya Program SPKT Door to door yang dibuat khusus untuk memudahkan masyarakat mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir. Cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Sampai saat ini masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Akhirnya untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, mereka masih datang ke Polsek Semampir,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi