Seputarperak.com- Penyuluhan pentingnya tertib berlalu lintas disampaian Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengemudi ojek online di Jalan KH Mansyur, Selasa pagi, 13 Agustus 2019.
Saat itu didampingi Sertu Sudarmono, Babinsa Koramil Pabean Cantikan, Aipda Farid menyampaikan kepada sejumlah pengemudi ojek online yang sedang menunggu orderan penumpang.
Mereka diminta agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, untuk mencegah kecelakaan.
Selain itu Aipda Farid juga menghimbau agar dalam kondisi mengendarai, para pengemudi ojek online tidak menggunakan HP, baik untuk SMS maupun telepon, karena sangat membahayakan keselamatan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan tertib lalu lintas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.
“Seringkali kasus kecelakaan terjadi karena pengemudi yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas. Untuk itulah penyuluhan tertib lalu lintas rajin kami sampaikan kepada masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi