Seputarperak.com- Razia sepeda motor dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selasa pagi, 13 Agustus 2019 di Jalan Dupak Rukun.
Razia ini ditujukan untuk mengantisipasi keberadaan kendaraan hasil tindak Curanmor serta menegakkan aturan disiplin berlalu lintas.
Saat itu jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 5 orang dipimpin Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Semua kendaraan jenis roda dua atau sepeda motor yang melintas dihentikan dan dilakukan pengecekan surat-surat.
Dari kegiatan ini didapatkan hasil 9 pelanggar, dengan barang bukti yang disita 7 lembar STNK serta 2 SIM C.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan setiap hari di tempat-tempat yang berbeda untuk mengantisipasi adanya kendaraan hasil Curanmor,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi