Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para sekuriti Mall Pasar Atom.
Dalam kunjungannya, Kamis pagi, 15 Agustus 2019, Aiptu Made menyampaikan mengenai SPKT door to door yang dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuat surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Dijelaskan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini terus disosialisasikan melalui para Babinkamktibmas.
“Setiap ada kesempatan, para Babinkamtibmas selalu menyosialisasikan SPKT door to door ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi