Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Krembangan melalui para Babinkamtibmas. Salah satunya seperti yang dilakukan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat saat menemui pengunjung warung di Jalan Ikan Dorang, Kamis, 15 Agustus 2019.
Dia menyampaikan mengenai program SPKT door to door yang dibuat khusus untuk memudahkan warga mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Melalui program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Krembangan untuk mengurus surat laporan kehilangan.
Cukup dengan menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, sosialisasi SPKT door to door ini akan terus dilakukan sampai semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Masih banyak warga yang belum tahu apa itu SPKT door to door. Karenanya, untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, mereka masih repot-repot datang ke Polsek. Oleh sebab itulah sosialisasi masih terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi