Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Bulaksari yang datang ke kantor Kelurahan, Jumat pagi, 16 Agustus 2019.
Dia menyampaikan kepada warga tentang program SPKT door to door yang dibuat memudahkan dalam pengurusan surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Polsek Semampir untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT doort to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan agar semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkannya.
“Masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karena itu melalui Babinkamtibmas kami terus berupaya melakukan sosialisasi,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi