Seputarperak.com- Kunjungan dalam rangka memantau proses penyembelihan hewan dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah potong hewan (RPH) Jalan Pegirian, Senin dini hari, 19 Agustus 2019.
Dalam kunjungannya, Aiptu Muhadi Purnomo melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada hewan betina produktif, baik dari jenis sapi ataupun kambing yang akan disembelih.
Hal ini dikarenakan menyembelih hewan betina produktif melanggar undang-undang dan bisa dikenai sanksi berat.
Saat itu sambil terus memantau, Aiptu Muhadi Purnomo juga mengingatkan para jagal, untuk mengecek kembali hewan yang akan disembelih agar tidak sampai ada sapi atau kambing betina produktif.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pemantauan di RPH ini rutin dilakukan pihaknya setiap hari.
“Pemantauan di RPH ini kami lakukan, karena lokasi RPH yang berada di Jalan Pegirian, masuk wilayah hukum Polsek Semampir,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi