Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas disampaikan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 07 RW 05 Jalan Wonokusumo.
Himbauan ini disampaikan saat Aiptu Sri melakukan kunjungan pada Senin pagi, 19 Agustus 2019.
Kepada warga, dia menghimbau agar selalu berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya, agar tidak menjadi sasaran pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Warga diminta tidak lupa untuk mengunci pintu dan pagar rumah saat dalam kondisi kosong atau ditinggalkan, supaya tidak ada pelaku 3C yang bisa melakukan aksinya.
Disamping itu warga juga diminta aktif melaksanakan kegiatan siskamling yang terbukti cukup efektif mencegah tindak kriminalitas 3C.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan kamtibmas rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya untuk menekan maraknya aksi 3C.
“Himbauan kamtibmas ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali mereka melakukan kunjungan ke kampung-kampung,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi