Seputarperak.com- Penertiban parkir liar dilakukan personil Satsabhara Polres pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Kalimas, Senin pagi, 19 Agustus 2019.
Kegiatan ini ditujukan untuk melancarkan arus lalu lintas kendaraan yang hendak menuju kawasan Pelabuhan.
Semua kendaraan yang terlihat parkir tidak pada tempatnya langsung didatangi dan para sopirnya diminta segera meninggalkan lokasi.
Dalam kegiatan ini, personil Satsabhara juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan aksi premanisme.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, kegiatan penertiban kendaraan ini rutin dilakukan di tempat-tempat yang merupakan akses menuju pelabuhan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga kemanan dan ketertiban wilayah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi