Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis pagi, 22 Agustus 2019.
Saat itu sosialisasi SPKT door to door disampaikan kepada warga nelayan Kedung Cowek.
Dia menyampaikan bahwa dengan program ini, warga yang hendak mengurus surat kehilangan dokumen seperti kehilangan KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Kenjeran.
Warga cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door terus disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Setiap hari para Babinkamtibmas terus ke kampung-kampung untuk menyosialisasikan SPKT door to door,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi