Seputarperak.com- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan anggota Satpol PP di sepanjang jalan di wilayah Kelurahan Krembangan Utara, Kamis siang, 22 Agustus 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu semua PKL yang mangkal di pinggir jalan ditertibkan. Mereka diminta tidak lagi membuka lapaknya, karena mengganggu kelancaran lalu lintas.
Tidak hanya para pedagang. Penertiban juga dilakukan terhadap tukang tambal ban dan juga penarik becak yang parkir di sepanjang jalan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengawalan yang dilakukan Aiptu M Yasin ini ditujukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk penertibannya sendiri dilakukan oleh Satpol PP. Kami hanya mengawal, untuk mengantisipasi perlawanan dari para PKL,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi