Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas sore diikuti penindakan terhadap pelanggar dilakukan personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Stasiun Kota, Kamis, 22 Agustus 2019.
Kegiatan ini dimulai pukul 15.10 hingga pukul `16.00, ditengah kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Pengaturan ini dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat, terutama para pekerja agar perjalanan pulang mereka tidak terjebak kemacetan.
Dalam pengaturan ini beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata dihentikan dan diberikan sanksi tilang. Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau yang melanggar lampu merah.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengaturan ini juga diikuti dengan upaya membantu menyeberangkan masyarakat di lokasi.
“Tidak hanya di Jalan Stasiun Kota. Pengaturan diikuti penindakan juga kami lakukan di beberapa titik rawan kemacetan lainnya. Termasuk di Jalan Kembang Jepun,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi