Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Laksda M Nasir, Kamis sore, 22 Agustus 2019.
Operasi Cipkon kali ini dipimpin AKP Anang Singgih, Kanit Sabhara Polsek Krembangan, diikuti oleh 10 orang personil.
Semua kendaraan jenis sepeda motor dan mobil yang melintas dihentikan dan dilakukan pengecekan kelengkapan surat-surat serta penggeledahan badan dan bagian-bagian kendaraan.
Hal ini ditujukan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Dalam kegiatan ini Polsek Krembangan memberikan sanski tilang kepada 8 orang pelanggar dan sanksi teguran kepada 4 orang pengendara.
Tidak ditemukan adanya hal-hal negatif. Sejak pertama hingga akhir, operasi Cipkon berlangsung tertib dan lancar.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi Cipkon ini ditujukan untuk menekan angka kriminalitas, sekaligus membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Krembangan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi