Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi SPKT door to door kepada warga di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, saat menemui warga Sawah Pulo RW 11.
Saat itu kepada warga, termasuk Bapak Holik selaku ketua RW 11, Bripka Victor menyampaikan tentang SPKT door to door yang merupakan program peningkatan pelayanan masyarakat.
Program ini dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini ditujukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Masih banyak warga yang belum mengetahui apa itu SPKT door to door. Karenanya kami terus melakukan sosialisasi,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi