Seputarperak.com- Penindakan pelanggar kasat mata dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuan Tanjung Perak ditengah melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore di Jalan Stasiun Kota, Jumat, 23 Agustus 2019.
Saat itu pengaturan dilakukan mulai pukul 15.10 hingga pukul 16.10, ditengah kepadatan arus lalu lintas.
Beberapa pengendara sepeda motor saat itu terpaksa ditertibkan karena jelas-jelas tidak menggunakan helm dan melawan arus.
Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku. Termasuk pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan pengaturan diikuti penindakan ini rutin dilakukan setiap hari.
“Penindakan terhadap pelanggar kasat mata ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan dan sekaligus mencegah terjadinya fatalitas korban kecelakaan,” ujarnya.(hum)
Editor : Redaksi