Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan para personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran saat menemui Bapak Sukar, tokoh masyarakat (tomas) di Jalan Nambangan, Selasa pagi, 27 Agustus 2019.
Dalam pertemuan itu, Aiptu Lagiman menyampaikan bahwa program SPKT door to door ini merupakan terobosan baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Lewat program ini warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Kenjeran untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi ini terus dilakukan agar warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Masih banyak warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran yang belum mengetahui adanya program SPKT door to door. Oleh karena itu sosialisasi terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi