Seputarperak.com- Operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilaksanakan anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran di sepanjang Jalan Tambak Wedi Baru, Selasa, 27 Agustus 2019.
Saat itu semua PKL yang berjualan di sepanjang jalan, diminta untuk meninggalkan lokasi segera.
Mereka juga didata dan dicatat identitasnya oleh para petugas Satpol PP yang saat itu juga datang bersama pegawai kelurahan.
Untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal negatif, termasuk perlawanan dari para PKL, Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ikut turun tangan melakukan pengawalan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan selalu dilakukan dalam setiap kegiatan penertiban. Baik pada PKL ataupun penduduk non permanen.
“Kehadiran kami ini merupakan bentuk sinergitas dengan instansi samping. Setiap ada kegiatan penertiban atau operasi yustisi, kami pasti akan ikut mengawal,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi