Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Stasiun Kota, Rabu pagi, 28 Agustus 2019.
Operasi ini dilakukan terhadap kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor, yang dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 10.00.
Kegiatan yang diikuti oleh 8 personil ini berlangsung tertib dan lancar, dimana semua sepeda motor yang melintas dihentikan dan dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan.
Beberapa pengendara yang ketahuan tidak memiliki SIM diberikan sanksi berupa tindak tilang.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas.
“Banyak kasus kecelakaan yang diawali karena adanya pelanggaran dari pengendara. Termasuk tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Karena itulah operasi Cipkon ini kami gelar, agar masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi