Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, saat cangkrukan bersama warga Sawah Pulo RT 02 RW 10, Rabu pagi, 28 Agustus 2019.
Saat itu dihadapan warga, Bripka Victor menyampaikan tentang adanya program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang untuk membuatkan surat laporan kehiulangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini rajin dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door ini. Karenanya kami terus melakukan sosialisasi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi