Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas diikuti penindakan pelanggar dilakukan personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Mall Pasar Atom, Jalan Bunguran, Rabu sore, 28 Agustus 2019.
Saat itu pengaturan dimulai pukul 15.00 hingga pukul 16.10, ditengah kepadatan arus lalu lintas sore.
Dalam kegiatan ini selain melakukan pengaturan, personil Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan juga melakukan penindakan terhadap para pelanggar kasat mata. Baik pengendara motor, sepeda motor ataupun pengendara kendaraan jenis lain.
Mereka yang terlihat tidak menggunakan helm, berhenti di rambu larangan atau melanggar marka jalan, langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengajak masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
“Dengan senantiasa patuh dan tertib dalam berlalu lintas akan menghindarkan masyarakat dari kemungkinan terjadinya kecelakaan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi