Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kegiatan cangkrukan bersama warga Sawah Pulo RT 11 RW 11, Kamis pagi, 29 Agustus 2019.
Bripka Victor menyampaikan kepada warga, bahwa untuk membuat laporan surat kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran maupun buku nikah, mereka tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Semampir.
Dengan adanya program SPKT door to door ini, warga cukup menelepon ke nomor 081918600000, dan petugas operator SPKT door to door nantinya akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Layanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan petugas operator SPKT door to door juga akan membawa sendiri perlengkapan yang diperlukan. Termasuk printer portable dan lain-lain.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini akan terus disampaikan kepada warga di kampung-kampung, agar semuanya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Sosialisasi ini kami lakukan melalui para Babinkamtibmas, karena sampai sekarang masih banyak warga yang belum mengetahui,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi