Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi SPKT door to door kepada warga di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui warga Kedinding Tengah gang I, Kamis, 29 Agustus 2019.
Kepada warga Aiptu Lagiman menyampaikan bahwa program SPKT door to door ini dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilagan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan program ini warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Kenjeran. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi ini rajin dilakukan agar semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Masih banyak warga yang belum tahu adanya program ini. Karena itu melalui para Babinkamtibmas sosialisasi terus kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi