Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pemuda karang taruna di komplek TNI AL Kenjeran, Kecamatan Bulak, Sabtu pagi, 31 Agustus 2019.
Aipda Dhanu menyampaikan kepada para pemuda tersebut tentang adanya program peningkatan pelayanan kepada masyarakat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dinamakan SPKT door to door.
Program ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Kenjeran ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan, tanpa dipungut biaya.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini akan terus disampaikan kepada masyarakat agar semuanya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
"Sosialisasi ini rajin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali mereka sambang ke lingkungan masing-masing," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi