Seputarperak.com- Program SPKT door to door terus disosialisasikan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui pengunjung warung kopi (Warkop) di Sawah Pulo SR, Senin pagi, 2 September 2019.
Saat itu kepada para pengunjung Warkop disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menunggu di rumah sambil menghubungi nomor 081918600000, dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan melalui para Babinkamtibmas.
“Dalam setiap kesempatan program SPKT door to door selalu kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi