Seputarperak.com- Himbauan ketertiban disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagang drum di Jalan Waspada.
Dalam kunjungannya, Selasa pagi, 3 September 2019, Aiptu Made menyampaikan agar para pedagang tidak berjualan melebihi batas jalan, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Mereka juga diminta saling hidup rukun sesama pedagang, sehingga tercipta suasana yang kondusif.
Selain itu para pedagang juga diminta sopan saat tawar menawar dengan pembeli, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ketertiban ini rajin disampaikan, terutama kepada pedagang yang biasa mangkal di pinggir jalan.
“Melalui himbauan ini kami berusaha menciptakan kondusifitas wilayah,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi